Setelah
Pemerintah Kota Solo menutup Kafe Kedunglumbu pada Senin, 5 Maret 2012
di Balai Tawangarum Balaikota Surakarta, Selasa Malam, 27 Maret 2012
bertempat di Kelurahan Kedunglumbu Kecamatan Pasar Kliwon Solo pihak
pengusaha mencoba ”Bersilaturahmi “ kepada Tokoh Agama dan Tokoh
masyarakat dengan dimediasi oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Kelurahan (LPMK). Silaturahmi ini dimaksudkan untuk meminta Restu
mendirikan Karoke.
Hadir
Pengusaha Karoke yaitu Anto dan Yahya. Anto menjelaskan bahwa Ia
bermaksud mendirikan Bisnis Terintegrasi dengan menyediakan Restoran,
Bisnis Online, serta Karoke. Ia juga menjamin tidak ada Miras, Narkoba,
Judi dan Prostitusi. Harapannya bahwa sambil menjalankan Bisnis Online
Para pengguna tempat ini bisa berlama-lama berkaroke dibilik-bilik yang
sudah disiapkan, juga tersedia layar monitor untuk melihat perkembangan
bisnisnya.
Namun
Justru Para Kyai marah-marah. KH Ali Basmul dari Al Irsyad menentang
keras keberadaan Karoke tersebut dikarenakan para Biduan ini tidak ada
tujuan lain untuk bermaksiat. Kemaksiatan ini disamping Dosa juga
menyebabkan tidak barokah di Kawasan Pasar Kliwon.
KH
Haidar mengatakan bahwa keberadaan Karoke di Kedunglumbu merupakan
Upaya pengrusakan Global terhadap umat Islam, mengingat banyak masjid,
Sekolah dan Pondok Pesaantren di kawasan ini. Dikawatirkan para Santri
mampir dan rusaklah moralnya.
HM Sungkar tokoh Masyarakat di Pasar Kliwon mengatakan bahwa apa yang
disampaikan oleh pengusaha Karoke adalah Bohong. Karena dalam Sidaknya 2
kali selalu ditemukan berbagai macam MIRAS.
KH
Ahmad Dahlam dari MUI Kota Surakarta juga mengingatkan bahwa sejak awal
Pendirian Karoke menyalahi prosedur hukum yang ada. IMB untuk Kantor
ternyata untuk Cafe, Bangunan yang semestinya 3 lantai justru dibangun 4
Lantai. Disamping itu mengingatkan bahwa jangan sampai ada pihak-pihak
yang menodai Pasar Kiwon dengan segala bentuk kemaksiatan, karena umat
Islam akan melawan sampai titik darah penghabisan karena hal itu
merupakan perintah agama.
Dan
Masih banyak Protes dari Elemen lainnya yang turut hadir semisal dari
FPI, LUIS, MTA, Muhammadiyah, serta dari Karang taruna, Ketua Rt dan
Ketua RW.
Dalam
hal ini Dinas Tata Kota Surakarta A. Yani terkesan tidak tegas dalam
menyikapai pelanggaran IMB, yang semestinya di Bongkar namun hanya
ditegur. Camat Pasar Kliwon juga kurang tegas, sedangkan Lurah kedung
Lumbu tidak hadir. Dalam acara ini dijaga ketat dari aparat Polisi
maupun TNI. (LUIS)
Redaktur: Pizaro
0 komentar:
Posting Komentar